- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Untuk pencairan dengan kriteria tertentu juga harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan tambahan.
Informasi lebih lengkap terkait dokumen persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat di sini.
Cara pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online dan offline.
Berikut caranya:
1. Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online
- Buka laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lengkapi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Lalu, unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran file maksimal adalah 6 MB
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan
- Klik simpan
- Tunggu beberapa waktu sampai mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
- Selanjutnya, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan menghubungi peserta untuk verifikasi data melalui wawancara melalui video call
- Saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir setelah proses pencairan selesai
2. Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara offline
- Membawa dokumen yang sudah disebutkan di kolom persyaratan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
- Mengisi data formulir pengajuan JHT
- Jangan lupa, mengambil nomor antrean
- Tunggu beberapa saat sampai dipanggil untuk wawancara
- Peserta akan mendapat tanda terima setelah wawancara dinyatakan berhasil Isi penilaian kepuasan e-survey
- Tunggu saldo JHT masuk ke rekening
• Syarat dan Cara Dapat Kartu Berobat Gratis Per 1 Januari 2025 BPJS Kesehatan PBI dari Pemerintah
Itulah informasi mengenai potongan pajak pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan cara mencairkannya.
Semoga bermanfaat.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!