Berita Viral

RESMI Daftar Lengkap Paket Bantuan Uang Perdana dari Prabowo Subianto Lengkap Jadwal Pencairan

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase bantuan stimulus dari Presiden Prabowo Subianto. RESMI Daftar Lengkap Paket Bantuan Uang Perdana dari Prabowo Subianto Lengkap Jadwal Pencairan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar lengkap paket bantuan uang perdana dari Presiden RI Prabowo Subianto lengkap dengan jadwal pencairan.

Pemerintah tetap menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Namun, pemerintah juga memberikan aneka stimulus untuk mendorong daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk menjaga daya beli masyarakat atas kenaikan tarif tersebut, pemerintah sudah menyiapkan berbagai paket kebijakan.

Pertama, stimulus untuk masyarakat berpendapatan rendah, pemerintah memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) 1 persen, atau hanya dikenakan tarif 11 persen saja.

Resmi Diskon Harga Tarif Listrik Terbaru Per 1 Januari 2025 Semua Pelanggan PLN di Seluruh Indonesia

Barang-barang pokok yang tetap dikenakan tarif 11persen yakni, minyak goreng dengan kemasan Minyakita, tepung terigu dan gula industri.

Kemudian, memberikan bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 ini sebesar 10 kg per bulan.

Serta untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik yang terpasang di bawah atau sampai 2200 volt ampere (VA) diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan.

“Jadi stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan dan minuman yang peranannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi yakni 36,3 persen, juga tetap 11 persen (tarif PPN),” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Senin 16 Desember 2024.

Kedua, stimulus bagi kelas menengah.

Diantaranya, fasilitas PPN DTP untuk sektor properti pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar atas Rp 2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100 persen diperpanjang kembali.

Insentif ini berlaku pada Januari hingga Juni 2025, dan diskon sebesar 50 persen untuk Juli hingga Desember 2025.

“Jadi Rp 2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya Rp 3 miliarnya bayar,” kata Airlangga.

Kemudian, PPN ditanggung pemerintah untuk otomotif.

Airlangga menjelaskan, insentif ini berlaku bagi kendaraan motor berbasis baterai atau electric vehicle (EV) atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) berupa PPN DTP 10 persen KLBB Completely Knock Down (CKD).

Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) DTP 15 persen KLBB impor Completely Built Up (CBU) dan CKD, BM 0 persen KLBB CBU, serta bagi kendaraan bermotor hybrid, berupa PPnBM DTP 3 persen.

Selanjutnya, diberikan insentif pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan.

Lalu, pekerja yang mengalami PHK, diberikan kemudahan mengakses jaminan kehilangan pekerjaan dan kartu prakerja.

Serta, pemerintah memberikan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja selama 6 bulan.

“Artinya BPJS ini akan membuat mekanisme yang lebih mudah, sehingga perubahannya adalah masa klaim bisa diperpanjang sampai dengan 6 bulan, dan manfaatnya 60 persen untuk 6 bulan," jelas Airlangga.

Ketiga, stimulus untuk UMKM, wirausaha, dan industri akan diberikan  perpanjangan masa berlakunya PPh final 0,5 persen dari omzet sampai dengan tahun 2025 melalui revisi peraturan pemerintah.

Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi UMKM dengan omzet dibawah Rp 500 juta per tahun kembali dibebaskan PPh.

Terakhir, akan ada skema pembiayaan industri padat karya.

Jadwal Resmi Pencairan Bansos Sembako dan PKH Bulan Desember 2024, Bagaimana Cara Cek Nama KPM?

“Untuk industri padat karya ini fasilitas baru, pemerintah memberikan subsidi untuk kredit investasi guna revitalisasi permesinan untuk industri padat karya, bisa tekstil, atau alas kaki, itu apapun bank-nya pemerintah subsidi 50 persen.

Ini  menjadi bagian dari plafon subsidi yang ada dalam KUR,” kata Airlangga.

# Berita Viral

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini