Berita Viral

RESMI Daftar Lengkap Paket Bantuan Uang Perdana dari Prabowo Subianto Lengkap Jadwal Pencairan

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase bantuan stimulus dari Presiden Prabowo Subianto. RESMI Daftar Lengkap Paket Bantuan Uang Perdana dari Prabowo Subianto Lengkap Jadwal Pencairan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar lengkap paket bantuan uang perdana dari Presiden RI Prabowo Subianto lengkap dengan jadwal pencairan.

Pemerintah tetap menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Namun, pemerintah juga memberikan aneka stimulus untuk mendorong daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk menjaga daya beli masyarakat atas kenaikan tarif tersebut, pemerintah sudah menyiapkan berbagai paket kebijakan.

Pertama, stimulus untuk masyarakat berpendapatan rendah, pemerintah memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) 1 persen, atau hanya dikenakan tarif 11 persen saja.

Resmi Diskon Harga Tarif Listrik Terbaru Per 1 Januari 2025 Semua Pelanggan PLN di Seluruh Indonesia

Barang-barang pokok yang tetap dikenakan tarif 11persen yakni, minyak goreng dengan kemasan Minyakita, tepung terigu dan gula industri.

Kemudian, memberikan bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 ini sebesar 10 kg per bulan.

Serta untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik yang terpasang di bawah atau sampai 2200 volt ampere (VA) diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan.

“Jadi stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan dan minuman yang peranannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi yakni 36,3 persen, juga tetap 11 persen (tarif PPN),” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Senin 16 Desember 2024.

Kedua, stimulus bagi kelas menengah.

Diantaranya, fasilitas PPN DTP untuk sektor properti pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar atas Rp 2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100 persen diperpanjang kembali.

Insentif ini berlaku pada Januari hingga Juni 2025, dan diskon sebesar 50 persen untuk Juli hingga Desember 2025.

“Jadi Rp 2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya Rp 3 miliarnya bayar,” kata Airlangga.

Kemudian, PPN ditanggung pemerintah untuk otomotif.

Airlangga menjelaskan, insentif ini berlaku bagi kendaraan motor berbasis baterai atau electric vehicle (EV) atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) berupa PPN DTP 10 persen KLBB Completely Knock Down (CKD).

Halaman
12

Berita Terkini