TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan uang perjalanan dinas para Kakanwil Kemenag akan dipotong lengkap dengan alasannya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Menurutnya ada skenario lain yang bisa dilakukan para Kakanwil Kemenang.
Dimana perjalanan dinas yang dilakukan para kepala kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya bisa diganti dengan pertemuan melalui aplikasi Zoom.
Sebab, menurut Nasaruddin, perjalanan dinas sering kali dilakukan hanya untuk berjalan-jalan atau mencari oleh-oleh.
• LENGKAP Penjelasan Aturan Gaji Guru Resmi Naik Rp 2 Juta atau Rp 500 Ribu, Beda PNS dan Honorer
"Kemudian, para Kanwil, banyak itu undangan, juga hadir. Semuanya bisa kita selesaikan dengan Zoom, maka kita akan lakukan dengan Zoom," kata Nasaruddin dalam acara Hari Anti Korupsi di Kementerian Agama RI, Senin (2/12/2024).
"(Perjalanan dinas) dilakukan ke Jakarta tiga hari, satu harinya nongol, tapi hari kedua ke Tanah Abang, ke mana-mana.
Apa yang dibawa pulang ke daerahnya? Koper oleh-oleh, baju kaus, dan sebagainya. Tapi materi yang bermanfaat untuk umat, kepada bangsa, enggak kelihatan,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga menyinggung soal hasil sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa efek positif dari perjalanan dinas khususnya ke luar negeri hanya 0,5 persen dari sebuah program yang dijalankan.
"Kami membaca data bapak ibu sekalian, efek positif perjalanan dinas itu di luar negeri ada sebuah penelitian, kemanfaatannya sesuai dengan apa yang ditargetkan dengan apa yang dijalankan, itu hasilnya 0,5 persen.
Jadi perjalanan dinas itu hasilnya 0,5 persen," katanya.
Dia pun menyindir bahwa anggaran perjalanan dinas yang banyak tapi hasil dan kesimpulannya sama sekali tidak mencerminkan ada sesuatu yang sangat positif.
Oleh karena itu, Nasaruddin mengatakan, Kemenag akan membatasi perjalanan dinas.
“Jadi, untuk ke depan Kementerian Agama, kita akan membatasi perjalanan dinas. Jadi, ibu Menteri Keuangan, kita akan potong perjalanan dinas ini 50 persen," ujar Nasaruddin.
Lebih lanjut, Nasaruddin meminta agar jajaran Kemenag berpikir jujur dan obyektif, serta rasional dalam merencanakan perjalanan dinas.
• RESMI Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen Lengkap Besaran Rincian dan Rumus Menghitung Gaji
Terutama, terhadap jajaran Kemenag di perguruan tinggi yang seharusnya menjadi lembaga pengejawantahan dari program-program milik Kemenag.
"Kitalah (yang) ikut mengemban tanggung jawab merasionalisasi apa yang kita kerjakan di lingkungan Kemenag ini," kata Nasaruddin.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!