TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah harga dan tarif listrik terbaru 3 Desember 2024 lengkap semua golongan pelanggan PLN di seluruh Indonesia cek disini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif listrik pada Desember 2024.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga daya saing industri nasional.
Meski sistem tarif adjustment memungkinkan adanya penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan untuk pelanggan non-subsidi, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif yang berlaku tersebut.
Penyesuaian tarif biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi makro, termasuk kurs dollar Amerika Serikat, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
• RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 Desember 2024, Kini STNK Langsung Diblokir Lengkap Denda
Artinya pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada beberapa golongan pelanggan.
Sebagaimana dikutip dari situs ESDM, tarif listrik bersubsidi yang berlaku adalah sebagai berikut ini:
- Daya 450 VA: Rp415 per kWh
- Daya 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
- Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh
- Daya 1.300-2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Daya 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Kelompok penerima subsidi listrik mencakup pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan ekonomi.
Berdasarkan data resmi PT PLN (Persero), berikut rincian tarif listrik non-subsidi yang berlaku untuk Desember 2024.
Daftar Tarif Biaya Listrik per kWh PLN Desember 2024
Tarif Rumah Tangga:
- Daya 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- Daya 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 3.500-5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- Daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Bisnis dan Pemerintahan:
- Bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
• DRIVER Ojol Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi, Daftar Kendaraan Boleh Isi Pertalite di SPBU Cek Disini
Itulah infomasi harga dan tarif listrik terbaru Desember 2024.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!