2. Ambil cuti pada 28 Januari (Selasa).
Jika Anda mengajukan cuti pada jauh-jauh hari seperti mulai hari ini, Anda bisa mendapatkan liburan panjang mulai dari Sabtu, 25 Januari, hingga Rabu, 29 Januari 2025.
Jadi, Anda hanya perlu mengambil 1 hari cuti, tetapi bisa mendapatkan liburan 5 hari berturut-turut.
3. Ambil cuti pada 30-31 Januari (Kamis dan Jumat).
Setelah tanggal merah Tahun Baru Imlek pada 29 Januari (Rabu), Anda bisa memperpanjang liburan dengan mengambil cuti pada Kamis dan Jumat, 30-31 Januari 2025.
Dengan begitu, Anda bisa menikmati waktu liburan mulai dari Sabtu, 25 Januari hingga Minggu, 2 Februari 2025, Ini berarti Anda hanya perlu mengambil 3 hari cuti.
• Kalender 2025 Libur Imlek 29 Januari, Sejarah dan Tradisi yang Menyertai Perayaan Tahun Baru China!
Berikut ini adalah daftar hari Libur Nasional di Indonesia untuk Kalender 2025.
Catat tanggal-tanggal penting ini untuk memudahkanmu dalam menyusun rencana liburan:
1 Januari 2025 (Rabu) - Tahun Baru Masehi
29 Januari 2025 (Rabu) - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
31 Maret 2025 (Senin) - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
18 April 2025 (Jumat) - Wafat Yesus Kristus
20 April 2025 (Minggu) - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
21 April 2025 (Senin) - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
1 Mei 2025 (Kamis) - Hari Buruh Internasional
6 Mei 2025 (Selasa) - Hari Raya Waisak 2569 BE
25 Mei 2025 (Minggu) - Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni 2025 (Minggu) - Hari Lahir Pancasila
9 Juni 2025 (Senin) - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
17 Agustus 2025 (Minggu) - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
26 Oktober 2025 (Minggu) - Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2025 (Kamis) - Hari Raya Natal
Semoga bermanfaat. (*)