TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi tentang Kalender 2025 khususnya sejumlah hari penting dibulan Januari yang perlu kita ketahui sejak dini.
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari pemerintah tentan Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk 2025 mendatang.
Namun tidak ada salahnya kita merancang sejumlah agenda yang akan dilaksanakan tahun depan, Satu diantaranya menentukan waktu Cuti.
Memanfaatkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama adalah cara cerdas untuk mendapatkan liburan panjang tanpa harus menggunakan banyak jatah cuti.
Bagi Anda yang merencanakan liburan di awal tahun 2025, bulan Januari menawarkan beberapa peluang liburan yang dapat dimaksimalkan.
Berikut tips mengambil cuti di bulan Januari 2025 agar Anda bisa menikmati waktu istirahat yang lebih panjang:
Tanggal Merah di Bulan Januari 2025
Pada Januari 2025, terdapat beberapa hari Libur Nasional yang dapat Anda manfaatkan:
1 Januari (Rabu): Tahun Baru Masehi
27 Januari (Senin): Isra Mi'raj
29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek
Dengan memanfaatkan hari-hari libur ini, Anda bisa merencanakan cuti yang efektif untuk liburan panjang.
Pilih Cuti yang tepat diawal Januari 2025
1. Bila tanggal 28 Januari nanti akan ada Cuti Bersama.
Bagi Anda yang merupakan pegawai swasta bisa memulai menyicil ijin cuti pada saat tersebut, namun bagi Anda pegawai negeri tidak perlu mengajukan ijin cuti karena sudah pasti akan ikut Cuti Bersama .