Pilkada Mempawah 2024

H-1 Pencoblosan, KPU Mempawah Bakar Surat Suara Pilkada Serentak 2024 yang Rusak dan Berlebih

Penulis: Ramadhan
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah memusnahkan surat suara Pilkada Serentak 2024 yang rusak dan lebih dengan cara dibakar, di sekitar gudang logistik KPU, di Pelabuhan Kuala Mempawah, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 26 November 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah memusnahkan surat suara Pilkada Serentak 2024 yang rusak dan lebih dengan cara dibakar, di sekitar gudang logistik KPU, di Pelabuhan Kuala Mempawah, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 26 November 2024.

Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih tersebut dilakukan H-1 pencoblosan, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Mempawah Lutfiadi, bersama Komisioner KPU lainnya, Syahbandi, Rasidi, dan Mashudi.

Serta dihadiri Komisioner Bawaslu Mempawah Hanise, Kabag Ops Polres Mempawah AKP Erwin Mangasi Simanjuntak, Kasdim 1201/Mph Mayor Czi Irman Herniman, Kasubsi I Kejaksaan Negeri Mempawah Lendo P Samosir.

Ketua KPU Mempawah Lutfiadi menyampaikan pemusnahan surat suara yang dilakukan ini sudah berdasarkan petunjuk teknis tata kelola, bahwa surat suara yang lebih ataupun rusak wajib untuk dimusnahkan.

Jepang Pemilihan, KPU Kapuas Hulu Bakar Surat Suara Rusak

"Untuk yang kita musnahkan ialah surat suara gubernur yang rusak sebanyak 53 lembar, surat suara bupati yang rusak 56 lembar. Kemudian surat suara berlebih untuk gubernur ada 57 lembar, sedangkan untuk bupati tidak ada," jelas Lutfiadi.

"Kalau surat suara yang rusak itu memiliki beberapa kategori, ada yang sobek, ada yang berkerut, sehingga hal itu harus kita musnahkan agar suara yang diberikan masyarakat bisa sah," tambah Lutfiadi.

Lebih lanjut, berkenaan logistik Pilkada, Lutfiadi menyampaikan seluruh logistik telah didistribusikan pada Minggu 24 November 2024 menuju Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tiap-tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah.

"Kemarin tanggal 24 sudah kita lepas distribusi logistik dari gudang KPU menuju PPK. Kemudian di tanggal 25 itu pendistribusian dari PPK menuju PPS. Alhamdulillah logistik sudah tersalurkan semua ke PPS," jelas Lutfiadi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini