TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengatakan 408 personel keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib berkoordinasi baik dengan stakeholder, Senin 25 November 2024.
“Koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder di wilayah TPS seperti camat, kapolsek, linmas, KPPS, kepala desa, hingga RT harus dilakukan dengan baik," tegas Kapolres Sambas.
Menurut Kapolres Sambas, selain menjaga keamanan petugas juga harus mampu memberikan informasi yang relevan kepada pimpinan untuk pengambilan langkah strategis.
• Polres Sambas Kerahkan 408 Personel Amankan Pilkada, Tersebar di 1007 TPS
Kapolres juga mengingatkan personel untuk memahami karakteristik wilayah dan potensi kerawanan di TPS masing-masing.
“Semua personel telah dibekali anggaran serpas untuk mendukung pelaksanaan tugas. Utamakan keselamatan, dan pastikan proses pemilihan berjalan aman, lancar, dan terkendali,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta personel yang tidak terlibat langsung dalam pengamanan TPS untuk tetap mendukung kegiatan pengamanan di Polres Sambas. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!