CPNS 2024

Cek Ketentuan Tes SKB Non-CAT CPNS 2024 Mulai 20 November Resmi MenPAN RB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta CPNS 2024 yang dinyatakan lolos SKD akan menghadapi tahap SKB. SKB terdiri dari 2 tes yakni tes Non CAT dan CAT. Berikut ketentuan tes Non CAT.

a. SKB tambahan diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan;

b. dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan CAT BKN/non CAT diberikan bobot paling tinggi 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

2. Untuk instansi daerah, pelaksanaan SKB menggunakan CAT BKN.

- Bila terdapat Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 jenis/bentuk tes lain.

- SKB tambahan tersebut tidak merupakan tes wawancara.

- SKB dengan CAT BKN merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan;

- Tes SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini