8. Menjalani Tugas Belajar
9. Pindah Domisili
Terkait data pemilih yang terakomodir pindah memilih dalam pilkada serentak 2024 adalah pemilih yang berdomisili dalam satu propinsi dan kabupaten, diluar propinsi tidak terakomodir dalam pelayanan pindah memilih pada pilkada serentak 2024.
Untuk pendaftaran DPTb di buka mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024, bagi yang akan melakukan pengurusan DPTb bisa langsung datang ke sekretariat PPS di masing-masing kecamatan untuk di daftarkan pada aplikasi SIDALIH KPU. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via SaluranĀ WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!