TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Singkawang menggelar aksi damai, terhadap proses Sidang Praperadilan tersangka, Herman Anggota DPRD Kota Singkawang atas kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur, di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Singkawang, Rabu 23 Oktober 2024.
Dalam aksi tersebut, Perwakilan HMI, Ihsan mengatakan adanya aksi ini untuk mendukung korban. Tak hanya itu, ia juga mengatakan proses perjalanan sidang praperadilan ini harus dikawal, agar berjalan transparan.
"Terkait aksi ini, hadirnya kami disini untuk mendukung korban. Selain itu, peran kami untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kasus ini, kami menginginkan adanya keterbukaan," katanya saat diwawancarai awak media.
Sementara itu, Humas PN Singkawang, Chandran Roladica Lumbanbatu menerangkan bahwa hari ini merupakan hari ketiga proses persidangan.
Baca juga: Usai Gelar Aksi, Pewakilan Aliansi Masyarakat Kota Singkawang Datangi Kejaksaan
Lalu, ia menjelaskan agenda persidangan mencakup pembuktian dengan menghadirkan saksi dan bukti surat.
"Jadi agenda persidangan pada hari ini. Jadwalnya adalah proses pembuktian, baik secara bukti surat maupun saksi dari pemohon praperadilan, yakni yang diwakili oleh kuasa hukum tersangka," jelasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!