Berita Viral

Aturan Baru Transaksi QRIS Per 1 Desember 2024 Kini Berlaku Tarif Bebas Biaya untuk Usaha Mikro

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi transaksi menggunakan QRIS. Aturan Baru Transaksi QRIS Per 1 Desember 2024 Kini Berlaku Tarif Bebas Biaya untuk Usaha Mikro.

Dengan peningkatan batas atas nilai transaksi bebas biaya MDR ini, BI percaya bahwa penghematan yang diperoleh pelaku usaha mikro dapat digunakan untuk meningkatkan belanja barang.

Resmi Berlaku! Aturan Baru Belanja Pakai QRIS Lengkap Biaya Transaksi untuk Pedagang dan Pembeli

Dengan harapan akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) dalam perekonomian.

"Jadi kita yakin penghematan bisa digunakan untuk peningkatan belanja barang yang nanti ada multiplier effect-nya," ucap Filianingsih.

(*)

# Berita Viral

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini