18. Rp 50.000 Penguatan TE 2005
- Tanggal penerbitan: 1 Agustus 2011
- Gambar: I Gusti Ngurah Rai (depan), Danau Beratan Bedugul Bali (belakang)
- Warna dominan: Biru
19. Rp 10.000 TE 2005
- Tanggal penerbitan: 20 Oktober 2005
- Gambar: Sultan Mahmud Badaruddin II (depan), Rumah Limas Palembang (belakang)
- Warna dominan: Ungu
20. Rp 10.000 Penguatan TE 2005
- Tanggal penerbitan: 3 Juni 2010
- Gambar: Sultan Mahmud Badaruddin II (depan), Rumah Limas Palembang (belakang)
- Warna dominan: Ungu kebiruan
21. Rp 100.000 TE 2004
- Tanggal penerbitan: 2004
- Gambar: Soekarno-Hatta (depan), Gedung MPR, DPR, dan DPD RI (belakang)
- Warna dominan: Merah
22. Rp 100.000 Penguatan TE 2004
- Tanggal penerbitan: 1 Agustus 2011
- Gambar: Soekarno-Hatta (depan), Gedung MPR, DPR, dan DPD RI (belakang)
- Warna dominan: Merah
23. Rp 20.000 TE 2004
- Tanggal penerbitan: 2004
- Gambar: Oto Iskandar Di Nata (depan), Pemetik Teh (belakang)
- Warna dominan: Hijau
24. Rp 20.000 Penguatan TE 2004
- Tanggal penerbitan: 1 Agustus 2011
- Gambar: Oto Iskandar Di Nata (depan), Pemetik Teh (belakang)
- Warna dominan: Hijau
25. Rp 5.000 TE 2001
- Tanggal penerbitan: 6 November 2001
- Gambar: Imam Bonjol (depan), Pengrajin Tenun (belakang)
- Warna dominan: Coklat
26. Rp 1.000 TE 2000
- Tanggal penerbitan: 2000
- Gambar: Kapitan Pattimura (depan), Pulau Maitara dan Tidore (belakang)
- Warna dominan: Hijau
27. Rp 75.000
- Tanggal penerbitan: 17 Agustus 2020
- Nama uang kertas: Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75
- Gambar: Soekarno-Hatta (depan), Anak Indonesia dengan Pakaian Adat Daerah (belakang).
Selain rupiah di atas, uang kertas senilai Rp 0,01 TE 1964 dengan gambar depan petani dan keterangan nominal "1 sen" juga masih berlaku di Indonesia.
Uang logam yang masih berlaku
Sementara itu, berikut daftar uang logam yang masih berlaku dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran:
1. Rp 1.000 TE 2016
Gambar: I Gusti Ketut Pudja
2. Rp 500 TE 2016
Gambar: Letjen TNI T.B Simatupang
3. Rp 200 TE 2016
Gambar: Dr Tjiptomangunkusumo
4. Rp 100 TE 2016
Gambar: Prof Dr Ir Herman Johannes
5. Rp 1.000 TE 2010
Gambar: Garuda Pancasila (depan), Angklung dan Gedung Sate (belakang)
6. Rp 500 TE 2003
Gambar: Bunga Melati
7. Rp 200 TE 2003
Gambar: Burung Jalak Bali
8. Rp 100 TE 1999
Gambar: Burung Kakatua Raja
9. Rp 50 TE 1999
Gambar: Burung Kepodang.
Meski jarang dijumpai, uang logam dengan nilai Rp 1 TE 1970 bergambar burung juga masih dinyatakan berlaku di wilayah NKRI.
Tidak hanya itu, beberapa uang logam khusus bernilai tinggi yang dikeluarkan BI untuk memperingati acara tertentu juga masih dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Misalnya, uang logam seri "Peringatan 100 Tahun Bung Karno" tanda tahun 2001 bernilai Rp 500.000 dan Rp 25.000.
Ada juga rupiah seri "Peringatan Satu Abad Bung Hatta" TE 2002 bernilai Rp 500.000 dan Rp 25.000. BI juga mengeluarkan uang logam Rp 150.000 dan Rp 10.000 khusus seri "For The Children of the World" dengan tanda tahun 1999.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak menolak uang rupiah yang digunakan sebagai alat bertransaksi.
Hal tersebut sebagaimana ketentuan dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
• Resmi Berlaku! Aturan Baru Belanja Pakai QRIS Lengkap Biaya Transaksi untuk Pedagang dan Pembeli
"Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah," atur UU.
Selanjutnya, Pasal 33 ayat (2) mengatur sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 200 juta bagi orang yang menolak rupiah tersebut.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News