TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah mencapai 306 formasi, Selasa 8 Oktober 2024.
306 formasi yang dibuka meliputi jabatan fungsional guru sebanyak 226 formasi. Jabatan fungsional kesehatan 30 formasi dan fungsional teknis 50 formasi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas Dedie Noor mengungkapkan penerimaan seleksi PPPK lingkup Pemkab Sambas telah diumumkan.
• Pjs Bupati Sambas Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada
"Pemkab Sambas membuka formasi PPPK dan sudah diumumkan," kata Dedie Noor, Selasa 8 Oktober 2024.
Dedie Noor menjelaskan, berkas persyaratan yang wajib diserahkan oleh pelamar sama seperti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelamar tidak diperkenankan menyerahkan berkas fisik.
"Pendaftaran seperti CPNS, tidak terima berkas fisik," katanya.
Lebih lanjut, pendaftaran pelamar PPPK di lingkungan Pemkab Sambas dilakukan secara online ke alamat website Sistem Seleksi Calon ASN Nasional website BKN. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini