Wacana pembatasan BBM bersubsidi khususnya Pertalite kali pertama dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Regulasi kebijakan tersebut nantinya akan tercantum dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Sebenarnya ada rencana seperti itu (mulai berlaku 1 Oktober) karena begitu peraturannya keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisme. Jadi inilah masa sosialis yang saya bahas,” kata dia.
• Aturan Baru Isi BBM Subsidi Pertalite Resmi Dibatasi Per 1 November 2024 di SPBU Cek Disini
Namun berdasarkan pernyataan terbarunya, Bahlil menyebut pembatasan BBM Pertalite masih dikaji supaya penyaluran lebih tepat sasaran.
Ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait kepastian kebijakan itu berlaku.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News