TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka.
Terdapat dua gelombang pada seleksi PPPK 2024.
Pertama, PPPK 2024 diperuntukkan pelamar prioritas (Guru dan D4 Bidan Pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga ASN yang tedata dalam database BKN.
Sedangkan kedua, bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
Sama seperti pendaftaran seleksi CPNS 2024, pelamar PPPK 2024 membutuhkan e-meterai sebagai persyaratan wajib yang disematkan pada dokumen.
• DAFTAR Meterai Tempel Resmi Dilarang BKN untuk Melamar CPNS 2024 Cek Disini
Namun muncul pertanyaan di antara pelamar PPPK 2024, apakah boleh menggunakan meterai tempel 10.000?
Sebelumnya, pelamar CPNS 2024 sempat mengalami gangguan saat ingin membeli e-meterai di berbagai situs resmi yang tersedia.
Hal tersebut yang mendorong pemerintah mengizinkan pelamar CPNS 2024 menggunakan meterai tempel 10.000.
Lantas, apakah kebijakan tersebut berlaku juga untuk pelamar PPPK 2024?
Penjelasan BKN
Jawaban atas apakah pelamar PPPK 2024 boleh menggunakan meterai tempel 10.000 atau tidak tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/S/K/2024 tertanggal 27 September 2024 tentang aturan penggunaan meterai.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan pelamar PPPK 2024 diberi kebebasan untuk menggunakan e-meterai maupun meterai tempel 10.000 pada dokumen unggahan surat lamaran dan surat instansi.
"Silahkan merujuk pada edaran berikut," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Selasa 1 Oktober 2024.
Perubahan kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pelamar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.
Namun, calon pelamar dilarang menggunakan meterai bekas pakai, meterai yang tidak memenuhi ciri-ciri sesuai peraturan perundang-undangan seperti meterai hasil unduhan atau edit gambar dari internet.
Penggunaan meterai yang tidak sesuai ketentuan akan membuat calon pelamar tidak lolos seleksi administrasi dan masuk dalam daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
• Pelamar CPNS Keluhkan Pembelian dan Pembubuhan e-Meterai sering Gagal
Link Resmi Beli e-meterai PPPK 2024
Berikut link resmi beli e-meterai PPPK 2024:
4. https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
5. https://www.paper.id/e-meterai.php
7. https://skillacademy.com/e-meterai
10. https://meterai-elektronik.com
Cara Tanda Tangan e-meterai yang Benar
Dilansir dari IndonesiaBaik.id, cara menandatangani dokumen berlampirkan e-materai yang benar adalah dengan memposisikan e-materai dan tanda tangan digital secara berdampingan.
Hal tersebut karena e-materai dibuat berupa QR Code, beda dengan materai tempel.
Selain itu, tanda tangan bisa dibubuhkan di sebelah kanan e-meterai.
Lalu, dokumen yang diberi e-materai harus berukuran di bawah 900 Kb.
Dokumen yang telah diberi e-meterai juga tidak boleh diubah atau kompres ukurannya.
Selain itu, akun pembelian e-meterai tidak boleh dibagi dengan orang lain.
Pendaftaran ataupun pembubuhan meterai sebaiknya tidak dilakukan menggunakan handphone.
Cara Daftar Seleksi PPPK 2024
- Klik laman portal sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Lengkapi data diri
- Masukkan kode Captcha
- Klik "Lanjutkan"
- Lengkapi data yang diminta selanjutnya
- Isi password untuk akun SSCASN
- Pastikan semua data sudah benar
- Klik "Selanjutnya"
- Pilih Lanjutkan
- Terakhir, login pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Bagi pelamar prioritas (Guru dan D4 Bidan Pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga ASN yang tedata dalam database BKN:
- Pengumuman Seleksi 30 September s.d. 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi 1 s.d. 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi 1 s.d. 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 Oktober s.d. 1 November 2024
- Masa Sanggah (*) 2 s.d. 4 November 2024
- Jawab Sanggah 2 s.d. 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 5 s.d. 11 November 2024
- Penarikan data final 12 s.d. 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 15 s.d. 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 26 November s.d. 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 s.d. 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 7 s.d. 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 24 s.d.31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 10 s.d. 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 13 s.d. 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 24 s.d. 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 28 Februari 2025
• Bocoran Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Resmi dari Menpan-RB
Bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah):
- Pengumuman Seleksi 1 s.d. 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi 17 November s.d. 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 s.d. 18 Februari 2025
- Masa Sanggah (*) 19 s.d. 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah 20 s.d. 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 22 s.d. 28 Februari 2025
- Penarikan data final 1 s.d. 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 s.d. 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret s.d. 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 s.d. 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April s.d. 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April s.d. 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 25 April s.d. 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 30 April s.d. 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 31 Juli 2025
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini