Setelah pemeriksaan, dokter akan menentukan tindakan medis yang diperlukan, baik rawat jalan, rawat inap, maupun tindakan medis lainnya. Semua biaya perawatan yang ditanggung BPJS akan ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Pengambilan obat
Obat yang diresepkan oleh dokter dapat diambil di apotek rumah sakit. Pastikan obat tersebut masuk dalam daftar obat yang ditanggung BPJS.
Dengan mengetahui cara berobat dirumah sakit, serta dokumen yang perlu dibawa, Kamu dapat memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang Kamu terima berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
Jangan lupa untuk selalu membawa kartu BPJS atau penggantinya, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, Kamu dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia secara optimal dan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan tanpa kendala. Semoga bermanfaat.(*)