Berobat Dengan BPJS Kesehatan Bawa Apa Saja? Simak Cara Menggunakan BPJS Tanpa Kartu!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat. RESMI Tarif Baru Layanan Rumah Sakit Pemerintah Per 1 Oktober 2024, Banyak peserta BPJS Kesehatan yang masih bingung tentang cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat dengan benar.

Mereka dapat memverifikasi keanggotaan melalui sistem online BPJS.

4. Surat keterangan kehilangan

Jika kartu hilang, Kamu bisa membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan membawanya ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu baru.

Sementara menunggu kartu baru, Kamu bisa menggunakan surat tersebut sebagai pengganti kartu.

Baca juga: Resmi Berlaku Aturan Baru BPJS Kesehatan Per 1 Oktober 2024, Layanan Dokter Spesialis Dipermudah?

Cara Berobat Menggunakan BPJS di Rumah Sakit

Jika Kamu memerlukan perawatan di rumah sakit, baik karena rujukan dari FKTP atau kondisi darurat, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Pilih rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS

Pastikan rumah sakit yang Kamu tuju bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Informasi ini bisa diperoleh dari FKTP atau situs resmi BPJS Kesehatan.

2. Bawa dokumen yang diperlukan

Dokumen yang perlu dibawa antara lain kartu BPJS Kesehatan, KTP, KK, dan surat rujukan dari FKTP. Jika dalam kondisi darurat, surat rujukan tidak diperlukan segera ke IGD.

3. Daftar di loket BPJS rumah sakit

Datang ke loket pendaftaran BPJS di rumah sakit dan serahkan dokumen yang diperlukan. Petugas akan memproses pendaftaran dirimu.

4. Tunggu giliran pemeriksaan

Tunggu hingga giliran Kamu dipanggil untuk pemeriksaan. Kamu akan diperiksa oleh dokter spesialis yang sesuai dengan kondisi.

5. Proses pemeriksaan

Halaman
1234

Berita Terkini