Pilkada Sambas 2024

Masuki Masa Kampanye Pilkada, Ketua KPU Sambas Larang Politisasi SARA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Sambas, Irawati. Ia menegaskan pihaknya mengingatkan agar paslon menjaga kedamaian. Kata dia, semua pihak sudah sepakat saat deklarasi kampanye damai.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas meminta pasangan calon dan tim kemenangan mengikuti aturan tahapan kampanye, Kamis 26 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menegaskan, pihaknya mengingatkan agar paslon menjaga kedamaian. Kata dia, semua pihak sudah sepakat saat deklarasi kampanye damai.

"Terkait kampanye Pilkada damai kita berharap setiap paslon dan tim kampanye menjaga kedamaian," ungkap Irawati, Kamis 26 September 2024.

Irawati menuturkan selain menjaga kedamaian, semua Paslon harus menghindari politisasi bermuatan isu Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA).

Ketua KPU Kalbar Sebut Logistik Pilkada Dudah Mulai di Distribusikan ke Kabupaten/Kota 

"Kemudian tahapan Pilkada ini kita harus sesuai, kita ingin kampanye berjalan aman dan damai tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA," tegasnya.

Lebih jauh, kata Irawati selama tahapan kampanye paslon mulai 25 September hingga 23 November 2024 harus mentaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita menginginkan pelaksanaan kampanye sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini