"Kita harus berkomitmen bersama bahwa Pilkada yang akan datang tidak tercemar oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merusak integritas pemilu," ajaknya.
Kepada Kepala OPD, Martin berharap dapat mengawasi dan membina seluruh ASN di lingkungan kerjanya, jika ada pelanggaran segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya tidak mau melihat adanya ASN atau kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dilaporkan oleh Bawaslu," tegasnya.
"Mari kita jaga netralitas, integritas, dan kualitas pelayanan publik kita. Semoga pelaksanaan Pilkada mendatang berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Ketapang semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini