1. Dilarang merokok Rokok menimbulkan panas dan bara rokok bisa bisa menjadi pemantik api jika tidak sengaja mengenai bensin.
2. Menghidupkan mesin saat mengisi BBM Mesin kendaraan merupakan unsur pemantik api ketika didukung udara dan ada uap bensin.
3. Turun ketika isi BBM motor Pengendara motor harus turun dari kendaraanya untuk menghindari penyebaran jika terjadi percikan atau munculnya api.
Ketika muncul api di sekitar kendaraan, pemilik bisa jadi akan panik dan membanting motornya ke sembarang arah dan berpotensi membat api menajalar dan lebih besar.
• DAFTAR Kendaraan Mewah Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Berlaku Kapan Cek Disini
4. Dilarang menggunakan ponsel Perangkat elektronik memakai baterai dan gelombang. Baterai disebut bisa memicu bunga api saat bersinggungan dengan konektor di dalam ponsel.
5. Menggunakan kamera Perangkat elektronik yang memakai baterai, termasuk kamera memiliki risiko memantik api jika tersulut uap bensin.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News