Tidak dijelaskan detail lokasi kejadian tersebut, namun ada kode 34.12306 tertulis di kaca SPBU.
Setelah ditelusuri, SPBU itu berlokasi di Jl Kesehatan Raya, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Respons warganet
Sejumlah warganet pun ikut mengomentari aksi pengendara yang tidak mengantre itu.
"Video ini mengajarkan kita, yang namanya orang semena-mena ngambil hak kita, itu akan terus ada karena dia liat KITA GA MARAH. Ini baru orang biasa, apalagi penguasa," ujar salah satu komentar.
"yaudah lah klo ga mampu beli pertamax seengganya taat buat antri aja apa susahnya. yg lain bknnya gamarah tp udah keburu capek liat antrian panjang," ungkap warganet yang lain.
Kata Pertamina
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Eko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jl. Kesehatan Raya No. 19 Bintaro, pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.20 WIB, Senin (2/9/2024).
Mulanya seorang kosumen sepeda motor menyerobot antrean lalu ditegur oleh konsumen lainnya dan sempat terjadi adu mulut antara keduanya. Untungnya, petugas segera melerai.
"Petugas SPBU menengahi kedua belah pihak dan saat ini masalah selesai. Layanan SPBU berjalan normal," kata Eko, kepada Kompas.com, Selasa (3/9/2024).
Eko pun mengimbau masyarakat untuk memeatuhi tata tertib di SPBU agar proses pengisian BBM berjalan dengan aman dan lancar.
Aturan saat mengisi bensin
Secara umum, ada lima larangan bagi pengendara motor maupun mobil yang ingin mengisi bensin di SPBU.
Berikut tata tertib yang wajib dipatuhi.