Berita Viral
DAFTAR Kendaraan Mewah Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Berlaku Kapan Cek Disini
Daftar kendaraan mewah resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina berlaku mulai kapan cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar kendaraan mewah resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina berlaku mulai kapan cek disini.
Pemerintah akan memperketat kendaraan yang dapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Aturan terkait pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut akan diterbitkan pekan depan, atau awal September 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimudin.
Rachmat menjelaskan, pemerintah ingin memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Yakni hanya kelompok masyarakat rentan yang dapat menikmatinya, bukan kelompok masyarakat mampu alias orang kaya.
• Segera Berlaku! Cara Buat QR Code untuk Beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
"Itu rencana kami. Mudah-mudahan minggu depan peraturannya keluar, dan kita bisa melakukan sosialisasi (terkait aturan baru pembelian BBM subsidi). Ini saya beri bocor-bocor alus, niat kita seperti itu," ujar Rachmat.
Selama ini, banyak kendaraan mewah yang masih menggunakan BBM subsidi.
Berdasarkan data tahun 2022, 95 persen atau lebih dari 15 juta kiloliter (KL) solar subsidi dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas.
Sedangkan untuk Pertalite, 80 persen atau lebih dari 19 juta KL dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas.
"Jadi itu dinikmati oleh orang kaya, dan makin kaya dia, maka makin banyak makan subsidi BBM.
Karena makin kaya dia, mobilnya semakin gede (volume bensin), mobilnya makin banyak, makannya berarti makin banyak pakai subsidi," ucap Rachmat.
Kendaraan Mewah Tidak Lagi Bisa Membeli BBM Subsidi
Rachmat menyebutkan, dengan aturan baru ini, sekitar 7 persen kendaraan yang sebelumnya bisa membeli BBM subsidi, tidak akan bisa lagi.
Kendaraan yang masuk ke dalam kelompok 7 persen tersebut adalah golongan kendaraan mewah.
"Kami hitung, mungkin antara 6-7 persen kendaraan yang saat ini dapet (bisa beli BBM subsidi), mungkin jadi nanti enggak.
Jadi hanya 6-7 persen kendaraan (yang tidak bisa beli BBM subsidi), berarti kendaraan yang paling mahal, kendaraan yang paling tinggi lah kelasnya," paparnya.
| Eks Finalis Puteri Indonesia Asal Riau Ditangkap, Diduga Jadi Dokter Palsu |
|
|---|
| OPM Klaim Tembak Satu Anggota TNI di Koramil Dekai, Ini Penjelasan Resmi Kodam |
|
|---|
| Detik-detik Bus Jemaah Haji Indonesia Tabrakan di Jabal Magnet, Lengkap Data dan Nama 11 Korban |
|
|---|
| Kisah Pilu Guru Honorer 4 Bulan Belum Digaji, Kerja Sampingan jadi Driver Ojol hingga Terlilit Utang |
|
|---|
| Heboh Kasus Barcode BBM Subsidi Mendadak Hilang di Aplikasi MyPertamina, Ternyata Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/DAFTAR-Kendaraan-Mewah-Resmi-Dilarang-Isi-BBM-Subsidi-Pertalite-di-SPBU-Berlaku-Kapan-Cek-Disini.jpg)