TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Selasa 3 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati mengatakan, ketiga Paslon yang telah mendaftar ke KPU Sambas dinyatakan lengkap berkas. Masing-masing paslon juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara dan RS Antonius Pontianak.
"Untuk hasil pemeriksaan kesehatan ketiga paslon akan disampaikan insya Allah besok 3 September 2024," ujar Irawati kepada Tribun Pontianak.
Selanjutnya setelah menyerahkan berkas pencalonan KPU Sambas memverifikasi persyaratan. Terkait kelengkapan dan perbaikan akan disampaikan 6 September 2024.
• Polres Kubu Raya Kerahkan 130 Personel Amankan Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati dan Waikil Bupati
"Untuk verifikasi administrasi akan kami sampaikan kepada masing-masing petugas calon paling lambat 6 September, apakah akan ada berkas yang harus diperbaiki atau dilengkapi," ujarnya.
Dia melanjutkan, ketiga Paslon juga diberi kesempatan selama tiga hari untuk memperbaiki bila terdapat berkas yang masih kurang atau perlu perbaikan.
"Pasangan calon paling lambat menyerahkan ke KPU 8 September 2024 apakah ada bekas yang kurang lengkap," katanya.
Lebih jauh, Irawati menambahkan bahwa KPU Sambas akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati di tanggal 22 September 2024.
"Kita akan melaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut di tanggal 23 September 2024," jelasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini