Dengan dipenuhinya syarat-syarat tersebut maka ahli waris nantinya dapat mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan beberapa tahapan pencairan sebagai berikut:
- Scan QR Code yang terdapat di kantor cabang;
- Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang;
- Pilih program 'Jaminan Kematian' pada tampilan halaman utama lapakasik;
- Pilih hubungan pekerja sendiri, klik Captcha;
- Mengisi data pemohon (ahli waris) dengan lengkap;
- Mengisi data tenaga kerja dengan lengkap;
- Mengisi data anak tenaga kerja dengan lengkap apabila tenaga kerja memiliki anak;
- Upload dokumen persyaratan klaim;
- Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan;
- Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas dan mendapat nomor antrean;
- Petugas akan memanggil nomor antrean untuk verifikasi melalui Komputer / Tablet ;
- Mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim
- Peserta menerima santunan JKM di rekening ahli waris.
• Berapa Lama Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Yang Masuk Usia Pensiun 2024
Pengecekan dapat dilakukan oleh ahli waris terkait dengan apakah saldo BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil dikirim ke rekening yang didaftarkan.