Tetapi, berbentuk uang tunai Rp600.000 per tiga bulan yang dicairkan di kantor pos dengan membawa undangan dan KTP asli.
Penerima BPNT/Sembako adalah lansia pengurus dalam Kartu Keluarga (KK) yang ada di DTKS dengan umur minimal 60 tahun.
Demikianlah informasi yang bisa dibagikan terkait lansia pemilik BPJS Kesehatan KIS – PBI bisa menerima 3 jenis Bansos tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses lewat WhatsApp