TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Sambas (DP3AP2KB) Fatma Aghitsni mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai edukasi terkait pemenuhan hak anak, Minggu 11 Agustus 2024.
"Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya DP3AP2KB sudah melakukan upaya-upaya edukasi kepada para orang tua dan seluruh masyarakat agar memenuhi hak anak," jelas Fatma Aghitsni.
Dia menambahkan, termasuk di dalamnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan hal-hal yang mengancam jiwanya.
Terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas dengan korban anak, kata dia, pihaknya menilai perlu perhatian khusus pemangku kebijakan.
"Saya juga mengharapkan, tingginya angka kecelakaan dengan korban anak sebagai pengendara perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.
Baca juga: Remaja Meninggal Kecelakaan, Kepala Dinas Perlindungan Anak Berbelasungkawa
Terutama, kata dia, penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan yang merugikan anak. Di samping itu kontrol masyarakat juga perlu dalam menjaga dan melindungi anak.
"Dan tak kalah pentingnya adalah kontrol sosial masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama ikut menjaga dan melindungi anak-anak dari hal-hal buruk dan merugikan," ucapnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini