Kecelakaan Maut di Sambas
Remaja Meninggal Kecelakaan, Kepala Dinas Perlindungan Anak Berbelasungkawa
Dia menambahkan, di usia ini anak akan berusaha menunjukkan kemampuan dirinya bahwa mereka sudah memasuki masa remaja.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Sambas berbelasungkawa meninggalnya remaja NR (13) di Jawai karena kecelakaan tunggal, Minggu 11 Agustus 2024.
"Saya turut berduka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang mendapatkan musibah ini diberi kesabaran," jelas Kepala Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Sambas, Fatma Aghitsni.
Kejadian ini, kata Fatma, perlu difahami kepada seluruh orang tua, memenuhi hak anak merupakan tanggung jawab mutlak dari seluruh orang.
Termasuk menjamin dan melindungi keselamatan anak-anak dari hal-hal yang membahayakannya.
"Setiap orang tua, masing-masing memiliki cara terbaik untuk menyayangi dan mengasihi anaknya termasuk di dalamnya memberikan keterampilan khusus, memenuhi keinginan anak sepanjang memang hal tersebut menjadi kebutuhan anak seperti memberikan pendidikan, menjaga kesehatan, memilihkan dan memberikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Remaja 13 Tahun di Jawai Meninggal Dunia Akibat Mengebut Lalu Hantam Pagar Warga
Namun, imbuh dia, bukan berarti setiap keinginan anak harus dipenuhi oleh orang tua. Terutama ketika hal tersebut dapat membahayakan keselamatan anaknya.
"Usia 13 tahun adalah usia yang masih sangat labil dalam menentukan sesuatu hal itu baik atau buruk bagi mereka. Apalagi di usia ini anak-anak sedang memasuki masa akil baligh, dimana anak sedang dihadapkan pada masa mencari jati dirinya," jelasnya.
Dia menambahkan, di usia ini anak akan berusaha menunjukkan kemampuan dirinya bahwa mereka sudah memasuki masa remaja.
Secara fisik atau biologis sudah mulai terlihat atau merasakan perubahan dalam dirinya. Sehingga mereka merasa dirinya bukan kanak-kanak lagi, sudah cukup kuat untuk mandiri dan dapat mengambil keputusan mana baik mana buruk.
"Namun secara psikologis mereka belum memahami dan tidak menyadari bahwa pengelolaan emosinya masih lemah. Oleh karena itu, peran orang tua dalam menjaga dan melindungi sangat besar pada masa anak, yaitu usia 18 tahun ke bawah," ujarnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Seorang Pria Tewas Tabrakan Sepeda Motor dan Truk Tangki di Kecamatan Galing Sambas |
![]() |
---|
Bocah 8 Tahun di Sambas Tewas Usai Tertabrak Pengendara Motor yang Dipengaruhi Miras |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Truk Tangki Vs Motor di Semparuk Sambas, Seorang Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Terseret Mobil Pikap Sejauh 12 Meter, Seorang Anak Meninggal Dunia di Sungai Serabek Teluk Keramat |
![]() |
---|
Angka Kecelakaan Anak, Kepala Dinas Perlindungan Anak Sambas Sebut Perlu Perhatian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.