Info Stimulus

Cara Menggunakan Dana BPJS PBI Tahun 2024 yang Diterima Setiap Bulan Untuk Biaya Pengobatan

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI dan sejumlah persyaratannya-Bantuan iuran PBI JK tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan akan dicairkan untuk mendapatkan bantuan biaya pengobatan secara gratis di faskes.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Informasi terbaru Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos ) penerima bantuan iuran jaminan kesehatan JKN KIS tahun 2024. 

Dengan menjadi penerima Bansos KIS maka setiap KPM akan mendapatkan bantuan iuran yang disetarakan dengan kelas 3 di faskes saat berobat. 

Namun, Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, masyrakat harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Kepesertaan ini diberikan untuk masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran perbulan sehingga perlu diberikan lewat Bansos PBI.

Jika Kartu Indonesia Sehat atau KIS tahun 2024 masih aktif, maka peserta berkesempatan untuk memperoleh Bansos secara otomatis.

Selain itu, KIS ini juga harus secara berkala dicek, supaya nantinya tidak hangus, dan bisa digunakan untuk memperoleh Bansos .

Informasi lebih lanjut pada halaman cek Bansos KIS tersebut adalah informasi keaktifan, dan juga periode Bansos yang akan diterima.

Jika KIS tidak digunakan pada periode waktu tertentu, maka ada kemungkinan akan hangus, dan tidak bisa memperoleh Bansos .

Seperti pada tahun 2023 lalu total dana iuran yang akan dialokasikan ke kartu KIS yakni sebesar Rp42,000 per bulan.

Mulai Berlaku 1 Agustus 2024 Bikin SCKC Wajib Ada BPJS Kesehatan, Begini Alasan-Nya!


Cara Cek Bansos Kartu KIS 2024:

- Isi provinsi.

- Isi kabupaten/kota.

- Isi kecamatan.

- Isi desa sesuai tempat tinggal.

- Isi nama penerima Bansos lengkap sesuai KTP.

Halaman
123

Berita Terkini