Public Service

Cara Perpanjang SIM Secara Online Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri, Apa Saja Persyaratan-Nya?

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SIM C1-Berikut ini adalah cara mudah untuk membuat atau memperpanjang SIM secara online dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri. Selain cara perpanjang artikel ini juga dilengkapi dengan sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan.

Selanjutnya dokumen yang diperlukan termasuk SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES jasmani, hasil tes psikologi, pas foto dengan latar berwarna biru, dan tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Dengan kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan oleh aplikasi SINAR, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM mereka dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Semoga, inovasi ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kenyamanan dan keamanan berkendara di Indonesia. (*)

Berita Terkini