TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melaksanakan rapat tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Sekadau Tahun 2024 di Aula Hotel Vinca Borneo Sekadau, Kalimantan Barat, Selasa 30 Juli 2024. Tema yang diangkat yaitu “Sinergitas dan Kolaborasi Dalam Penguatan Pengawasan Keimigrasian”. Rapat dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Kizlar Assad.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Kizlar Assad menekankan terkait tugas dan fungsi dari pengawasan orang asing.
Dengan adanya rapat tim pengawasan orang asing Kabupaten Sekadau ini merupakan wadah dalam memperkuat sinergitas dari segala pihak.
"Untuk saling berkerja sama serta wadah untuk bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya daerah Kabupaten Sekadau," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Bambang Irawan mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk pertukaran informasi antara anggota Tim PORA.
• Pemkab Sanggau Bersama Kejari Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
"Selain itu memperkuat dan meningkatkan sinergitas antara instansi pemerintah
terkait," tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan Rapat Tim Pora yang dipimpin Bambang Irawan. Dalam rapat
tersebut, ada beberapa hal utama yang menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sekadau.
Diantaranya, membahas tentang tugas dan fungsi Keimigrasian, Kebijakan Selective Policy, tugas dan fungsi dari Tim Pengawasan terhadap Orang Asing, dan juga menjelaskan terkait isu-isu terkait Orang Asing yang terjadi di wilayah Kabupaten Sekadau seperti Investasi Online dalam bentuk Trading yang dilakukan oleh sepasang suami istri yang diduga suami berkewarganegaraan Malaysia, serta terdapat salah satu Warga Negara China yang pernah menjual obat-obatan tradisional secara illegal di Kabupaten Sekadau.
Dalam pembahasannya, juga menekankan agar instansi terkait saling bekerja sama terhadap
keberadaan dan kegiatan Orang Asing agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal serta kegiatan lainnya yang membahayakan ketertiban dan kedaulatan Negara.
Para peserta aktif berdiskusi dan bertukar pikiran guna memecahkan berbagai permasalahan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di daerah
Kabupaten Sekadau.
Rapat Tim Pora ini dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Frans Simamarta dan berbagai pihak terkait seperti Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sekadau, BIN Korwil Sekadau, BAIS Sekadau, Polres Sekadau, Kodim 1204 Sanggau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, dan perwakilan setiap Camat di Kabupaten Sekadau. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini