TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Irjenpol Pipit Rismanto meminta kepada seluruh daerah di Kalbar yang memiliki kerawanan kebakaran lahan untuk waspada dan melakukan upaya pencegahan.
"Kita mengimbau kepada masyarakat, kepada semua pihak, saat ini sudah memasuki musim kemarau jangan membakar lahan," ujarnya, kamis 25 Juli 2024.
Bilamana ada yang ingin membakar lahan sesuai kearifan lokal, ia menghimbau agar memastikan lahan yang dibakar merupakan lahan mineral dan tidak berdekatan dengan lahan gambut.
"Bila itu lahan mineral, pastikan izin kepada Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk agar bisa diawasi, agar mereka yang membuka ladang dengan cara membakar bisa terlokalisir, dan dipastikan tidak berdampak ke lahan gambut," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalbar Bentuk Komando Satgas Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla
Terkait kebakaran di Lahan gambut, ia katakan Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan dan siap melakukan penegakan hukum.
"Kita memiliki Penehakan hukum terpadu Karhutla, disitu ada dari Kepolisian, KLHK, dan jaksa, dan ancaman hukuman jelas, tetapi akan diselidiki apakah itu kelalaian, atau kesengajaan. Sementara untuk tahun ini kita belum ada memproses, tetapi tetap melakukan penyelidikan misalnya diduga ada kesengajaan membakar atau kelalaian, tetapi awal ini kita fokus melakukan himbaun- himbauan," jelasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi SaluranĀ WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari IniĀ disini