Pilkada Mempawah 2024

Bawaslu Mempawah Maksimalkan Fungsi Pengawasan, Kawal Hak Pilih Masyarakat di Pilkada 2024

Penulis: Ramadhan
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengangkat Tema Pentingnya Data Pemilih yang Valid dan Akurat Menjelang Pemilihan Tahun 2024, di Wisata Nusantara, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Rabu 24 Juli 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat terus memaksimalkan fungsi pengawasan demi mengawal Hak Pilih masyarakat di Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mempawah Janurius memaparkan mengenai proses pengawasan di lapangan, terutama pada masa coklit yang dilakukan pihaknya secara intens.

"Kami menerapkan dua strategi pengawasan. Yaitu pengawasan Melekat atau Waskat, serta Uji Petik terhadap kinerja rekan-rekan Pantarlih saat melakukan coklit data pemilih," ungkapnya, Kamis 25 Juli 2024.

Janurius menyampaikan, untuk Uji Petik dilakukan sebagai uji kinerja Pantarlih di lapangan. Apakah coklit sudah dilakukan sesuai prosedur, apakah coklit sudah dilakukan di rumah warga, apakah Pantarlih juga sudah menempel stiker dan lain sebagainya.

"Dari Uji Petik inilah nanti jadi temuan-temuan kami di lapangan terkait dugaan pelanggaran prosedural oleh rekan-rekan Pantarlih," ungkap Janurius.

Bawaslu Mempawah Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Selain dua strategi pengawasan itu, lanjut Janurius, Bawaslu Mempawah juga membuka Posko Kawal Hak Pilih.

"Tujuannya ketika ada masyarakat belum di coklit, belum didatangi Pantarlih, atau terkait masalah-masalah data pemilih maka masyarakat bisa melapor ke Posko Kawal Hak Pilih," katanya.

Dikatakannya bahwa Bawaslu menyediakan sebanyak 10 Posko Kawal Hak Pilih, tersebar di 9 kecamatan, dan 1 di tingkat kabupaten.

"Harapannya dengan Posko Kawal Hak Pilih ini ialah, ketika masyarakat menemukan pelanggaran atau masalah-masalah proses coklit, masyarakat langsung datang untuk segera kita tindaklanjuti," ujarnya.

Kemudian, selain dua strategi tersebut, Bawaslu bersama Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) juga melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih yang pelaksanaannya bukan hanya saat coklit tetapi sampai proses pemuktahiran data pemilih selesai.

"Hal ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Jangan sampai ada masyarakat yang hak pilihnya tidak diakomodir," ujar Janurius.

Berbicara soal pengawasan, Janurius menyadari dengan keterbatasan personel Bawaslu di lapangan, sehingga masih ada potensi-potensi pelanggaran yang bisa terjadi dan tidak terawasi.

"Untuk itu kami harapkan keterlibatan masyarakat berkolaborasi dengan Bawaslu mengawasi setiap proses tahapan Pilkada. Karena kami sadar, kami terbatas sehingga pengawasan partisipatif sangat diharapkan," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini