"Di mana mana kita lihat sampah menumpuk. Di Hutan wisata juga. Jadi kami melihat sama sekali belum ada solusi dari pemerintah. Hari ini kami buang sampah ke kantor bupati dan DPRD sebagai bentuk protes kami kepada pemerintah supaya sampah yang ada segera ditangani dengan cepat," ungkap Anong.
Marsianus, warga lainnya menilai jika pemerintah terkesan lempar tanggungjawab.
"Kalau saya lihat pemerintah ini lempar tanggungjawab. Mengatakan bahwa masyarakat tidak buang sampah pada tempatnya. Faktanya sejak 2021 TPS yang ada ditutup warga karena tidak diurus sampah jadi menumpuk. Bau. Jadi warga sekitar dan pemilik tanah menutup TPS sehingga muncul TPS ilegal (di lingkar hutan wisata). Dan tidak ada tindakan yang jelas dan tegas dari pemerintah untuk menangani sampah, makanya harus dibuat begini," ujar Marsianus. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini