- Apabila muncul status over, pelanggan dapat melakukan tambah daya dengan cara menghubungi PLN 123
- Untuk keterangan “periksa” pada meteran listrik, adukan masalah tersebut melalui PLN Mobile dengan membuka menu “Pengaduan”, klik “Permasalahan kWh meter Pasca Bayar dan Pra Bayar”, masukkan ID pelanggan, lalu “Kirim Pengaduan “ sesuai alamat.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News