TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemilihan Bupati Sambas diprediksi menjadi salah satu yang paling menarik di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, khususnya di Kalimantan Barat.
Sejauh ini, sudah ada beberapa nama yang santer disebut-sebut bakal maju di Pilbup Sambas.
Selain Satono (Bupati Sambas) dan Fahrur Rofi (Wakil Bupati Sambas) yang masing-masing maju sebagai calon bupati lewat jalu partai politik, ada juga nama Misni Safari yang siap maju lewat jalur independen.
Namun demikian, Pengamat Politik Kalbar, Umi Rifdiawaty mengatakan mengenai siapa saja yang akan maju di Pilbup Sambas baru bisa dipastikan setelah tahapan pendaftaran di KPU terlaksana.
"Untuk kepastian jumlah pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk dalam hal ini di Kabupaten Sambas pada tanggal 27 November 2024 nanti, ini baru bisa dipastikan setelah tahapan pendaftaran pasangan calon di laksanakan di KPU daerah sesuai tingkatan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 19 Juli 2024.
"Saat ini memang masih dalam tataran prediksi berapa jumlah pasangan calon dan siapa saja pasangan calon tersebut, tapi pastinya siapa dan jumlah pasangannya berapa yang akan benar-benar berlaga akan ditentukan setelah kpu menetapkan pasangan calon tersebut sebagai peserta pemilihan," jelasnya.
Adapun terkait peluang siapa yang akan menaklukkan Pilbup Sambas kelak, menurut Umi, semua pasangan calon memiliki peluang yang sama untuk menjadi pemenang dengan tantangan yang masing-masing berbeda.
• Fahrur Rofi Resmi Terima Dukungan NasDem Maju Pilkada Sambas
Petahana atau yang pernah menjabat misalnya, maka kinerja mereka selama menjalankan amanah pada periode kepemimpinannya akan menjadi tolak ukur bagi pasangan lain maupun rakyat untuk menilai kinerja mereka.
Demikian juga yang belum mempunyai latar belakang sebagai petahana, maka rekam jejaknya serta komitmen tentang visi dan misinya akan menjadi isu yang dinilai dan ditimbang oleh masyarakat.
"Yang jelas melalui pilkada rakyat sebagai pemegang daulat memiliki otoritas penuh untuk menentukan pemimpin di daerahnya untuk lima tahun mendatang," imbuhnya.
Oleh karena itu, Umi mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November nanti secara tulus dan jernih dengan menolak segala praktik politik uang yang mungkin akan terjadi.
Hal ini juga berlaku bagi peserta pemilihan dalam hal ini pasangan calon untuk melakukan pendidikan politik secara jujur kepada rakyat dengan tidak menempuh praktik politik uang.
"Karena harus diingat dalam regulasi yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, pemberi dan penerima politik uang sama-sama dipidana dengan ancam hukuman denda dan penjara," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini