Tok! Formasi CPNS dan PPPK 2024 Lengkap Syarat Terbaru Pendaftaran Resmi Diundur Juli-Agustus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Formasi CPNS dan PPPK 2024 di semua Kementerian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di semua Kementerian dan Lembaga Negara.

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 resmi diundur lagi.

Hal itu karena banyak instansi pemerintah yang belum menyampaikan Formasi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Dilansir dari Kompas TV, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReFormasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan kalau pelaksanaan seleksi nasional CPNS dan PPPK diundur hingga Juli atau Agustus 2024.

"Juli-Agustus, ya," ujar Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 7 Juli 2024 dikutip dari Kompas TV.

Resmi Berubah! Syarat Baru Daftar CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024 untuk Ikut Seleksi di SSCASN

Berikut daftar Formasi CPNS dan PPPK di sejumlah kementerian tahun 2024:

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Agama

  • Kuota CPNS 2024: 20.772 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: 89.781 Formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Sosial

  • Kuota CPNS 2024: 266 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: 40.573 Formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Kesehatan

  • Kuota CPNS 2024: 8.607 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: 14.593 Formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • Kuota CPNS 2024: 6.385 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: 19.931 Formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • Kuota CPNS 2024: 15.462 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: 25.079 Formasi.

Formasi CPNS & PPPK Mahkamah Agung

  • Kuota CPNS 2024: 4.949 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: 9.726 Formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kejaksaan Agung

  • Kuota CPNS 2024: 9.694 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: 1.609 Formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pertahanan

  • Kuota CPNS 2024: 18.824 Formasi (13.687 CPNS tenaga teknis dan 4.597 CPNS tenaga kesehatan)
  • Kuota PPPK 2024: 6.974 Formasi (3.200 PPPK tenaga teknis dan 3.774 PPPK tenaga kesehatan)

Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Pemilu

  • Kuota CPNS 2024: 1.984 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: 16.573 Formasi.

Formasi CPNS & PPPK Basarnas

  • Kuota CPNS 2024: 1.389 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: 367 Formasi.

Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Obat dan Makanan

  • Kuota CPNS 2024: 781 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: tidak ada.

Formasi CPNS & PPPK Lembaga Administrasi Negara

  • Kuota CPNS 2024: 144 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: 43 Formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Perhubungan

  • Kuota CPNS 2024: 1.391 Formasi
  • Kuota PPPK 2024: 16.626 Formasi 

KUMPULAN Soal Tes SKB Ahli Gizi Terbaru Tahun 2024-2025 Lengkap Kunci Jawaban Contoh Soal PPPK/CPNS

Syarat Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Calon pelamar juga perlu memahami syarat pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024. Berikut syarat-syarat pendaftaran yang tercantum dalam peraturan terkait:

CPNS:

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS:

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

PPPK:

Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK:

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

*Sebagian isi artikel ini disadur dari artikel https://nasional.kontan.co.id/news/dibuka-juli-agustus-ini-Formasi-cpns-pppk-2024-cara-buat-akun-sscasnbkngoid

(*)

InFormasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini