Rumah Tangga Penyumbang 75 Persen Sampah Non Organik di Kabupaten Sambas

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sampah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Dinas Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas mengungkapkan rumah tangga menghasilkan sampah non organik cukup besar, Selasa 2 Juli 2024.

Kepala UPT Persampahan Dinas Pemukiman dan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sambas Medri menjelaskan, sebanyak 75 persen sampah non organik dihasilkan dari rumah tangga.

"Untuk data nya, untuk rata-rata sampah yang dihasilkan oleh sampah rumah tangga 75 persen sampah non organik," kata Medri, Selasa 2 Juli 2024.

Lebih jauh terkait sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sambas, pihaknya menjelaskan masih dengan sistem diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA.

"Sistem pengolahan kita masih diangkut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," katanya.

Baca juga: Dua Pria di Subah Sambas Ditangkap, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Dia menambahkan, pemilahan sampah yang memiliki nilai ekonomis dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar TPA.

Dia menerangkan, sejauh ini belum dapat melaksanakan pengolahan daur ulang sampah karena keterbatasan.

"Untuk sistem pemanfaatan sampah daur ulang belum dapat kita laksanakan mengingat dana yang tersedia," terangnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi SaluranĀ WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari IniĀ disini

Berita Terkini