Bupati Sambas Satono Minta Genjot Program Sertifikasi Wakaf Rumah Ibadah dan Pemakaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI SAMBUTAN - Bupati Sambas Satono. Ia mengungkapkan masih banyak rumah ibadah dan pemakaman yang belum memiliki sertifikasi wakaf di Kabupaten Sambas, Sabtu 9 Agustus 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono mengungkapkan masih banyak rumah ibadah dan pemakaman yang belum memiliki sertifikasi wakaf di Kabupaten Sambas, Sabtu 9 Agustus 2025.

"Tetapi saya masih melihat banyak masjid, surau, gereja, klenteng, dan pemakaman belum memiliki sertifikat," kata Bupati Satono.

Bupati Satono mengatakan pentingnya sertifikasi wakaf. Ia menekankan agar ke depan tidak ada lagi konflik sosial akibat status hukum rumah ibadah atau pemakaman yang belum tersertifikasi.

Oleh sebab itu, Bupati Satono meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus bersinergi untuk dapat melanjutkan program sertifikasi wakaf.

Pemkab Sambas dan Bank Kalbar Siapkan Masa Depan Cerah Bagi ASN Pensiun 2026

“Saya minta kepada BPN agar bersinergi. Tahun lalu kita sudah luncurkan program sertifikasi wakaf," ujarnya.

"Ini penting agar tidak terjadi masalah sosial di kemudian hari,” tambahnya.

Dia menjelaskan, belum lama ini dirinya melakukan penyerahan simbolis sertifikat wakaf dalam program sertifikasi wakaf Kabupaten Sambas. 

"Hingga saat ini, tercatat sudah 35 sertifikat wakaf telah diterbitkan untuk rumah ibadah, yayasan pendidikan, pemakaman, dan fasilitas keagamaan lainnya," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini