Berita Viral

Resmi Berlaku! SIM Format Tampilan Baru Per Juli 2024, Lengkap Beda dengan SIM Format Lama

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Resmi Berlaku! SIM Format Tampilan Baru Per Juli 2024, Lengkap Beda dengan SIM Format Lama.

- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

2. Syarat SIM C

- Sehat jasmani dan rohani

- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online di laman resmi Polri

- Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas secara teknik dasar untuk mengendarai kendaraan bermotor

- Bisa membaca dan menulis

- Lulus tes ujian teori dan praktik sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.

Resmi Turun! Harga BBM Terbaru Per 1 Juli 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

3. Syarat perpanjang SIM format baru

- SIM lama

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani

- Hasil tes psikologi

- Pasfoto (bukan swafoto) dengan latar belakang berwarna biru

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal (khusus perpanjangan online)

- Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini