- Klik menu "Login"
- Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha)
- Klik "Login" Setelah berhasil login atau masuk ke akun, maka pilih menu "Profil" dan masukkan kembali 16 NIK sesuai KTP
- Pada menu ini, pilih tab data lainnya
- Halaman akan menampilkan tab data utama, data lainnya, data KLU, hingga anggota keluarga Isi data pada kolom yang tersedia, baik itu nama, NIK, NPWP, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta nomor telepon
- Jika data sudah dimasukkan dengan benar, pilih "Validasi" dan klik "Ubah Profil"
• Cara Ubah Alamat KTP Terbaru Kini Syaratnya Resmi Dipermudah Cek Disini
- Klik "Ya" jika telah yakin dengan data yang diinput.
- Terakhir, klik logout dan coba login kembali dengan akun Anda.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News