Pilkada Sambas 2024

227 Pantarlih Kecamatan Tebas Siap Datangi Rumah Warga, Lakukan Coklit Data Pemilih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tebas dan PPS Tebas bersama stakeholder Kecamatan Tebas berfoto usai pelantikan Pantarlih, Senin 24 Juni 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai melakukan coklit atau pencocokan dan penelitian ke rumah-rumah warga, Senin 24 Juni 2024.

Sebanyak 227 orang Pantarlih di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas mulai datang ke rumah warga usai dilantik dan melakukan bimbingan teknis coklit.

Mereka telah dilantik dan ditugaskan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memutakhirkan data di 23 desa di Kecamatan Tebas.

"Di 23 desa se-Kecamatan Tebas dan 227 pantarlih tersebut akan ditugaskan di 119 TPS," ujar Riki Humaidi, Anggota PPK Tebas Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Senin 24 Juni 2024.

Riki menambahkan, petugas pantarlih bertugas melakukan coklit data pemilih untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam Pilkada mendatang.

Bupati Sambas Sebut Komitmen Pemkab Akselerasi Program Pembangunan

"Memberikan hak suaranya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024," katanya.

Sebelum turun ke lapangan, imbuh Rili, semua pantarlih hari ini diberikan Bimtek untuk penguatan pemahaman tentang tugas dan fungsi mereka ketika menjalankan tugas.

"Selain itu rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan apel kesiapan coklit yang dipimpin oleh Ketua PPS, sekaligus menandakan bahwa pantarlih sudah siap untuk melaksanakan tugas dan kewajiban," jelasnya.

Dia mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan masa kerja pantarlih ini mulai 24 Juni 2024 sampai dengan 25 Juli 2024.

"Sedangkan coklit dimulai hari ini tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang. Hasil coklit ini akan menjadi bahan dalam penyusunan daftar pemilih yang dilakukan secara bertahap hingga terbitnya DPT atau Daftar Pemilih Tetap," imbuhnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini