Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini: CFD Jl Ayani Kembali Dibuka, Pria 46 Tahun Ditangkap Polresta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencabulan terhadap seorang remaja putra di Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak meringkus dua pria yang mengaku sebagai polisi dan melakukan pemerasan terhadap seorang warga.

Dua pria yang ditangkap yakni Dekgi (27) dan Mbol (33).

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan penangkapan keduanya bermula dari laporan warga yang mengaku diperas oleh para pelaku pada 14 Juni 2024 dini hari.

Baca selengkapnya disini

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini