- Penilaian CP dilakukan melalui asesmen yang berkelanjutan, fleksibel, dan beragam.
- Hasil asesmen digunakan untuk mengukur pencapaian CP peserta didik dan memandu pembelajaran selanjutnya.
2. Pembelajaran Remedial
- Bagi peserta didik yang belum mencapai beberapa CP, diberikan pembelajaran remedial.
- Pembelajaran remedial bertujuan untuk membantu peserta didik mencapai CP yang belum dikuasai.
- Bentuk pembelajaran remedial dapat berupa pengayaan, pendampingan individual, atau program khusus.
3. Perkembangan Karakter
- Selain pencapaian CP, perkembangan karakter juga menjadi pertimbangan dalam kenaikan kelas.
- Perkembangan karakter dinilai melalui observasi, penilaian diri, dan penilaian oleh guru dan orang tua.
- Aspek karakter yang dinilai meliputi kejujuran, tanggung jawab, gotong royong, kepedulian, dan kreativitas.
Namun perlu diketahui bahwa kemungkinan ada pembaruan informasi yang belum terupdate.
Dalam aturan kenaikan kelas Kurikulum Merdeka masih dalam tahap implementasi, dan mungkin ada perubahan di masa depan.
Sebaiknya memeriksa informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini
Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News