- Lulus tes ujian teori dan praktek sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan
• Resmi Berlaku! BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SIM di Aturan Terbaru Mulai Kapan Cek Disini
Untuk biaya pembuatan SIM A sebesar Rp 120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM A dikenai biaya sebesar Rp 80.000 per penerbitan.
Sementara untuk biaya pembuatan SIM C baru sebesar Rp 100.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan Rp 75.000.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News