3. Mampu Secara Ekonomi dan Rohani
Mampu yang dimaksud adalah mampu untuk membeli hewan kurban tersebut, baik itu kambing, sapi, maupun onta.
Seseorang dinyatakan boleh berkurban jika dilihat secara kondisi ekonomi dan rohani mampu.
4. Menjalankan Rukun Berkurban
Menjalankan rukun berkurban yakni berpuasa dan disunnahkan berkurban tepat pada hari yang telah ditentukan (Hari Raya Idul Adha dan 3 hari setelahnya).
• DALIL dan Penjelasan Singkat Amalan Saat Tiba di Bulan Dzulhijjah 1445 Hijriah
Syarat Hewan Kurban
- Umumnya di Indonesia hewan yang bisa dikurbankan adalah Kambing, Sapi hingga Kerbau.
- Usia satu tahun dan telah masuk tahun kedua.
- Hewan sehat dan tidak cacat apapun.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
- Gunakan pisau tajam dan bersih.
- Memakai pakaian yang bersih dan alat pelindung diri.
- Hewan direbahkan pada posisi bagian kiri disunahkan menghadap kiblat.
- Kaki diikat.
- Wajib membaca doa sebelum penyembelihan.