Pilkada 2024

Dilantik Serentak, 585 Orang PPS Kabupaten Sambas Siap Bertugas

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota PPS Kecamatan Tekarang, berfoto usai pelantikan PPS Kabupaten Sambas oleh KPU Sambas di Aula Hotel Pantura Jaya, Minggu 26 Mei 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sambas resmi dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, pada Minggu 26 Mei 2024.

Sebanyak 585 orang PPS dilantik KPU Sambas di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas. Pelantikan ini dihadiri Ketua KPU Sambas Irawati bersama jajaran komisioner KPU Sambas.

Pelantikan PPS ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

Dimana Kabupaten Sambas akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dilaksanakan pada 27 November 2024.

Jumlah 585 orang PPS yang dilantik ini dari total keseluruhan terdiri dari 195 desa Se Kabupaten Sambas.

Baca juga: Tangis Haru Keluarga Iringi Keberangkatan Jemaah Calon Haji Sambas

Ketu KPU Sambas Irawati mengatakan ucapan selamat dan apresiasi kepada 585 orang yang resmi dilantik menjadi PPS. Irawati harap peran PPS siap membantu KPU menyukseskan Pilkada.

"Selamat kepada PPS yang telah dilantik, PPS setelah dilantik ini harus siap membantu KPU dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada," katanya.

Irawati juga bilang, dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPS wajib berdasarkan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam melaksanakan tugas PPS juga wajib melaksanakan tugasnya sesuai dengan per undang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Setelah kegiatan pelantikan, anggota PPS juga langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh KPU Sambas. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi SaluranĀ WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari IniĀ disini

Berita Terkini