Ia menyebutkan, kebijakan subsidi energi akan dipertimbangkan berdasarkan perkiraan harga minyak dalam satu hingga dua bulan ke depan.
"Dalam krisis-krisis yang lalu, kita menggunakan anggaran sebagai buffer, cushion bantalan," ujarnya pada acara halalbihalal yang diadakan di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News