"Kita masuk dalam rentang jumlah penduduk 2 sampai 6 juta dan itu diatur 8,5 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di pemilu atau pilkada.
Kita merujuk di pemilu terakhir, maka jumlahnya jatuh di angka 336.478 orang yang harus dicari dukungannya oleh para pihak yang ingin mencalonkan diri sebagai calon perseorangan Gubernur maupun wakil Gubernur," ujarnya.
Selain itu, pria yang akrab dikenal MS Budi ini menambahkan bahwa dari sekian banyak dukungan tersebut harus tersebar di delapan kabupaten/Kota di Kalbar.
"Tentu bervariasi untuk di kabupaten/kota juga sebarannya harus lebih dari 50 persen, untuk konteks Kalbar butuh delapan kabupaten/kota," katanya.
Nantinya akan dilakukan verifikasi secara administratif mulai tanggal 13 Mei hingga 29 Mei 2024.
Selain itu juga ada fase verifikasi faktual gelombang 1 dan 2 pada tanggal 8-19 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI